bisnis
UEA bakal izinkan seratus persen kepemilikan asing
Saat ini investor luar negeri tidak boleh memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan-perusahaan UEA.
09 April 2015 03:48Burj Khalifah di Kota Dubai, Uni Emirat Arab. (www.arabianbusiness.com)
Uni Emirat Arab (UEA) sedang menggodok undang-undang investasi bakal membolehkan asing memiliki seratus persen saham di beberapa sektor bisnis.
Menteri Perekonomian UEA Sultan bin Said al-Mansyuri mengatakan hal itu akhir bulan lalu dalam konferensi investasi internasional di Kota Dubai, UEA. Namun dia tidak bilang sektor mana saja terbuka buat kepemilikan asing sepenuhnya dan kapan parlemen negara ini mengesahkan beleid itu.
Biasanya proses penyusunan hingga penerapan undang-undang penting di UEA memakan waktu bertahun-tahun.
Inisiatif ini merupakan terobosan besar dilakukan oleh negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia Arab untuk mendorong investasi. Sekarang ini asing tidak boleh memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan-perusahaan UEA.
Mansyuri menambahkan negaranya mesti memperluas ekonomi di luar minyak dan investasi luar negeri merupakan jalan keluar penting. "Perekonomian menghadapi tekanan dari perubahan internasional, termasuk turunnya harga minyak," katanya.
Dia tidak menjelaskan bagaimana undang-undang baru itu nantinya dilaksanakan, tapi mungkin menyaratkan transfer teknologi seluruhnya bagi asing buat memperoleh saham seratus persen.
Mansyuri menerangkan investasi langsung asing (FDI) tahun lalu naik seperempat menjadi US$ 13 miliar. Di tahun-tahun mendatang, menurut dia, pemerintah UEA ingin menaikkan nilai FDI menjadi lima persen dari produk domestik bruto negara itu, yakni US$ 420 miliar pada 2014.