bisnis
Saudi umumkan aturan bagi investor asing
Seorang pemodal asing hanya boleh membeli maksimal lima persen saham sebuah perusahaan terdaftar di Tadawul.
05 Mei 2015 07:56Bursa saham Arab Saudi. (Arab News)
Sebulan menjelang pembukaan bursa saham Arab Saudi atau Tadawul bagi para penanam modal luar negeri, CMA (Otoritas Pasar Modal) negara ini kemarin melansir sejumlah aturan buat investor asing.
Seorang pemodal asing hanya boleh membeli maksimal lima persen saham sebuah perusahaan terdaftar di Tadawul. Sedangkan secara keseluruhan, para investor asing bisa memiliki tidak lebih dari 20 persen saham di satu perusahaan.
Dengan nilai US$ 575 miliar atau setara Rp 7.490,8 triliun, kebijakan membuka Tadawul bagi investor asing amat menarik. Para manajer investasi memperkirakan keputusan bakal berlaku 15 Juni nanti bisa mendatangkan dana paling tidak US$ 50 miliar.
Aturan lainnya adalah lembaga-lembaga keuangan luar negeri, termasuk bank sentral, mesti memiliki aset manajemen paling sedikit US$ 5 miliar. Meski begitu, CMA berwenang menurunkan standar menjadi US$ 3 miliar.
Saudi bakal mengenakan pajak bagi investor asing. Tiap kali memperoleh dividen, para pemodal luar negeri juga akan dipotong pajak lima persen.
Aturan ini bakal mulai berlaku 1 Juni.
Pembukaan bursa saham bagi investor asing ini bukan lantaran Saudi memerlukan dana segar. Negeri Petro Dolar itu ingin memperluas sektor ekonomi selain minyak dan gas, serta untuk membuka lapangan kerja.