bisnis
Majelis Syura Oman setujui rencana kenaikan pajak perusahaan
Pajak atas perusahaan penghasil gas alam cair naik menjadi 55 persen dari 12 persen.
23 Desember 2015 19:55Ibu Kota Muskat, Oman. (tvrl-media.com)
Majelis Syura Oman kemarin menyetujui rencana kenaikan pajak perusahaan untuk menutupi defisit anggaran, seperti dilansir surat kabar the Times of Oman hari ini. Namun keputusan lembaga itu mesti mendapat persetujuan kabinet sebelum berlaku.
Kenaikan pajak menjadi salah satu kiat negara-negara Arab pengekspor minyak di kawasan Teluk Persia menghadapi melemahnya harga minyak mentah global sejak tahun lalu. Tapi Oman mungkin bakal menjadi negara Arab Teluk pertama menaikkan pajak sangat besar lantaran cadangan devisanya amat menipis.
Taufik al-Lawati, anggota Komite Ekonomi Majelis Syura Oman, bilang pajak perusahaan bakal meningkat dari 12 persen menjadi 15 persen. Dia menambahkan semua perusahaan tadinya mendapat pengecualian akan dikenakan pajak.
Lawati menjelaskan pajak atas perusahaan penghasil gas alam cair naik menjadi 55 persen dari 12 persen. Pajak perusahaan terkait industri minyak dan gas juga bakal menanjak dari 12 persen menjadi 35 persen.
"Kami tidak akan mampu menyelesaikan sepenuhnya defisit anggaran lantaran melorotnya harga minyak dengan reformasi pajak," kata Lawati. "Namun ini satu-satunya cara bisa dipakai...dengan sedikit pengaruh bagi warga negara."
Oman juga mempertimbangkan kebijakan-kebijakan lain buat menghemat anggaran dan menaikkan pendapatan, seperti mengurangi subsidi harga bahan bakar kendaraan bermotor, tapi cara ini memang lebih sensitif secara politik.
Dalam sepuluh bulan pertama tahun ini, Oman mengalami defisit anggaran 3,26 miliar riyal Oman atau kini setara Rp 116,1 triliun. Padahal tahun lalu negara ini menerima surplus 189,6 juta riyal (Rp 6,7 triliun).