bisnis
Arab Saudi tidak akan berlakukan VAT atas sewa rumah dan layanan pemerintah
Arab Saudi dan UEA akan terapkan VAT mulai Januari tahun depan.
17 Oktober 2017 08:04Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi. (alriyadh.com)
Faisal Assegaf
Arab Saudi tidak akan memberlakukan VAT (pajak pertambahan nilai) terhadap sewa rumah dan beragam layanan pemerintah.
Melalui akun Twitter resmi VAT Ahad lalu, pemerintah Arab Saudi sejumlah layanan pemerintah tidak akan dikenai VAT termasuk perpanjangan paspor dan surat izin mengemudi.
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) bakal menjadi negara Arab Teluk pertama menerapkan VAT mulai Januari tahun depan.
Enam negara Arab Teluk - Arab Saudi, UEA, Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman - telah bersepakat memberlakukan VAT sebesar lima persen mulai awal tahun depan.
Sejak harga minyak mentah global melorot pada pertengahan 2014, negara-negara Arab Teluk mulai mencari sumber pendapatan alternatif di luar emas hitam itu.