kabar
Sebut patung perdamaian barang ganjil, Erdogan didenda Rp 49,8 juta
Monumen Kemanusiaan merupakan simbol perdamaian Turki dan Armenia.
07 Maret 2015 05:08Monumen Kemanusiaan simbol perdamaian Turki dan Armenia di Kota Kars, sebelah timur Turki. (twitter.com)
Pengadilan di Ankara, Turki, telah memerintahkan Presiden Recep Tayyip Erdogan memberi uang kompensasi sepuluh ribu lira atau sekitar Rp 49,8 juta kepada seorang pematung setelah menyebut hasil karyanya itu barang ganjil.
Monumen Kemanusiaan bikinan Mehmet Aksoy adalah patung dua manusia setinggi 30 meter berlokasi di Kota Kars, sebelah timur Turki. Patung ini dirancang sebagai simbol perdamaian antara Turki dan Armenia.
Erdogan menyampaikan komentar sinisnya itu saat mengunjungi monumen ini empat tahun lalu, ketika dia menjabat perdana menteri Turki. Dia bilang monumen ini mesti dirobohkan.
Aksoy lantas menggugat Erdogan dengan tudingan menghina hasil karya seninya, seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.
Dalam kesaksian di pengadilan, Perkumpulan Bahasa Turki berpendapat kata dipakai Erdogan adalah "ucube" berarti ganjil atau aneh. Ini bukan penghinaan tapi lebih bermakna sangat aneh atau amat jelek, seperti dilansir BBC. Namun pengadilan tetap memutuskan Erdogan mesti membayar uang pengganti karena telah menyakiti perasaan Aksoy.
Hubungan Turki dan Armenia sudah lama tegang karena pembantaian massal terhadap bangsa Armenia di zaman Kesultanan Usmaniyah. Bulan depan menandai seabad Genosida Armenia, istilah ditolak oleh Turki.
Jumlah korban tewas dalam tragedi itu juga diperdebatkan. Armenia bilang 1,5 juta orang terbunuh, namun versi Turki hanya 300 ribu saja.