kabar
Perempuan Saudi divonis 70 kali cambukan sebab hina orang via WhatsApp
Dia juga dikenai denda sekitar Rp 70 juta.
18 Maret 2015 08:20Perempuan Arab. (ilustrasi/english.alarabiya.net)
Sebuah pengadilan di Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 70 kali cambukan bagi seorang perempuan karena sudah menghina seorang pria melalui WhatsApp.
Wanita 32 tahun tidak disebut namanya ini mengaku memang telah mengejek seorang pria, tapi dia tidak terima dengan vonis itu, seperti dilaporkan GulfNews.com. Surat kabar Okaz menulis perempuan itu juga dikenai denda 3.600 pound sterling atau sekitar Rp 70 juta.
Dalam kasus terpisah, seorang hakim mengabulkan gugatan cerai seorang lelaki terhadap istrinya. Alasannya, dia merasa tersinggung dengan pernyataan istrinya di Twitter, seperti dilansir koran Al-Hayat.
Dia mengklaim tulisan itu tidak pantas dan ditujukan kepada dirinya. Isinya: "Saya berdoa untuk tetap bersabar hidup bersama dia."
Pengadilan Kota Jeddah, Arab Saudi, Juli tahun lalu juga menghukum dua perempuan gara-gara saling mengejek lewat WhatsApp. Keduanya divonis penjara sepuluh hari dan dicambuk 20 kali.