kabar
Dua polisi Saudi divonis seribu kali cambuk karena lecehkan dua remaja Iran
Gara-gara kasus ini, Iran larang warga mereka berumrah.
11 Juni 2015 08:30Bandar Udara Internasional Raja Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. (jed-airport.com)
Pengadilan di Kota Jeddah, Arab Saudi, memvonis dua polisi dengan hukuman masing-masing seribu kali cambuk dan empat tahun penjara, seperti dilansir situs berita Sabq kemarin. Keduanya terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja lelaki Iran ingin pulang ke tanah air sehabis melaksanakan umrah.
Kejahatan itu berlangsung di Bandar Udara Internasional Raja Abdul Aziz, Jeddah, tempat dua terdakwa bertugas. Pihak berwenang sudah memulai proses hukum atas kasus ini April lalu.
Gara-gara kasus itu, menteri kebudayaan Iran bilang negaranya telah melarang warga mereka melaksanakan umrah hingga kedua pelaku diadili dan dihukum.
Media Iran melaporkan insiden itu berlangsung saat kedua korba, tidak disebut identitasnya, bersiap kembali ke negeri Mullah itu akhir Maret lalu.
Sekitar setengah juta warga Iran saban tahun melaksanakan umrah.