kabar
Presiden Sudan tinggalkan Afrika Selatan
"Dunia menyokong Afrika Selatan memerangi apartheid tapi negara itu membela kekebalan hukum pembunuh massal orang Afrika," kata Direktur Human Rights Watch Kenneth Roth.
15 Juni 2015 23:55Presiden Sudan Umar al-Basyir. (bulawayo24.com)
Meski pengadilan di Kota Pretoria, Afrika Selatan, sudah melarang Presiden Sudan Umar al-Basyir meninggalkan negara itu, namun pemerintah kemarin mengizinkan lelaki 71 tahun ini kembali ke negaranya.
Dengan berjubah dan bersorban putih, dia terbang dari pangkalan udara Waterkloof di luar Pretoria pagi dan mendarat di Ibu Kota Khartum sorenya. Padahal Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon, Uni Eropa, dan Amerika Serikat sudah mendesak Afrika Selatan untuk menahan Basyir.
Basyir dituding melakukan kejahatan kemanusiaan selama Perang Darfur. ICC (Mahkamah Kejahatan Internasional) sudah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap Basyir pada 2009 dan 2010, namun dia selalu mampu berkelit. Sebagai penandatangan Statuta Roma menjadi dasar hukum pembentukan ICC, Afrika Selatan mestinya wajib menahan Basyir.
Hakim Dunstan Mlambo dari Afrika Selatan mengkritik langkah pemerintah itu. "Kegagalan menangkap dan menahan Presiden Sudan Umar al-Basyir bertentangan dengan konstitusi Afrika Selatan," katanya.
Basyir berkunjung ke Afrika Selatan untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi para pemimpin Afrika diketuai Presiden Zimbabwe Robert Mugabe. Mugabe pernah menyerukan kepada seluruh pemimpin Afrika keluar dari ICC.
Dia menganggap ICC, bermarkas di Den Haag, Belanda, hanya menyasar para pemimpin politik di Benua Afrika dan gagal mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di wilayah lain.
Direktur Human Rights Watch Kenneth Roth menilai pemerintah Afrika Selatan telah memalukan ICC dan pengadilan negaranya sendiri karena membiarkan Basyir pergi. "Dunia menyokong Afrika Selatan memerangi apartheid tapi negara itu membela kekebalan hukum pembunuh massal orang Afrika," ujarnya lewat Twitter.
Menurut PBB, konflik bersenjata di Darfur menewaskan lebih dari 300 ribu orang dan memaksa dua juta lainnya mengungsi.