kabar
627 perempuan Saudi minta ganti wali nikah
Karena mereka dihalangi menikah dengan calon suami pilihan sendiri.
11 Agustus 2015 21:31Perempuan Arab Saudi. (ilustrasi/youtube.com)
Sebanyak 627 perempuan dari pelbagai wilayah di Arab Saudi telah mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Mereka meminta mengganti wali nikah karena dihalangi menikah dengan calon suami pilihan sendiri.
Gugatan itu diajukan antara akhir Oktober 2015 hingga pertengahan Juli tahun ini. Kaum hawa itu meminta pengadilan menetapkan wali nikah baru kepada lelaki dalam keluarga mereka, termasuk paman atau saudara kandung lelaki.
Gugatan terbanyak terjadi di Kota Makkah diajukan 229 perempuan, lalu disusul 154 kasus serupa di Ibu Kota Riyadh.
Mencegah perempuan menikah dilarang oleh Islam, namun sejumlah wali nikah masih melakukan hal itu dengan beragam alasan, termasuk masalah ketidaksetaraan suku.