kabar
Maroko batalkan festival bir
Bila seorang muslim ketahuan minum bir di tempat umum, terancam denda sangat besar dan hukuman penjara sampai setengah tahun.
07 Oktober 2015 02:26Seorang bartender di Hotel Toubkal, Kota kasablanka, Maroko, tengah menuangkan martini. (tripadvisor.co.uk)
Pemerintah Kota Kasablanka, Maroko, telah membatalkan rencana penyelenggaraan festival bir pertama di negara Arab maghribi itu.
"Menyusul pengumuman di sejumlah media soal festival bir di Kasablanka, pemerintah telah meminta panitia segera menghentikan kampanye dan membatalkan rencana itu," kata Pemerintah Kota Kasablanka melalui pernyataan tertulis.
Menurut rencana, festival bir selama sebulan itu dilangsungkan besok di sejumlah bar di Kasablanka. Penyelenggaranya adalah Brasserie du Maroc, pabrik bir dan anggur di Maroko.
Mereka berharap festival itu bisa menghambat laju penurunan penjualan bir di Maroko, pada 2013 tujuh persen dan tahun lalu melorot menjadi 5,4 persen saja.
Meski berpenduduk mayoritas muslim, Maroko menghasilkan lebih dari 40 juta botol bir dan anggur setahun. Kebanyakan dijual di dalam negeri.
Namun orang Islam diharamkan menenggak minuman beralkohol itu. Bila ketahuan minum bir di tempat umum, terancam denda sangat besar dan hukuman penjara sampai setengah tahun.