kabar
Saudi haramkan perayaan ulang tahun dan hari suci agama di rumah sakit
Fatwa haram ini sebenarnya sudah dikeluarkan 27 tahun lalu.
19 Januari 2015 17:54Rumah Sakit Kanker Jeddah, Arab Saudi. (ilustrasi/www.flickr.com)
Kementerian Kesehatan Arab Saudi kemarin melarang perayaan ulang tahun dan hari suci agama di seluruh rumah sakit pemerintah dan pusat-pusat kesehatan lainnya.
Aturan baru ini dikeluarkan berdasarkan fatwa haram pernah dikeluarkan oleh Dar al-Ifta 27 tahun lalu. Keputusan itu keluar setelah sebuah rumah sakit pemerintah mengizinkan perayaan Natal oleh perawat non-muslim.
Ulama Saudi Syekh Muhammad al-Uraifi mengatakan Islam juga melarang penganutnya mengucapkan selamat kepada umat lain atas perayaan hari suci agama mereka, seperti Natal. "Jika mereka merayakan kelahiran putra Tuhan dan kalian memberi selamat kepada mereka...berarti kalian mengakui keyakinan mereka," katanya.
Meski masih menjadi perdebatan, Saudi mengharamkan pula peringatan maulid Nabi Muhammad biasa berlangsung saban Rabiul Awal. Mereka beralasan peringatan maulid nabi itu bidah. Namun sebagian besar kaum muslim merayakan hari kelahiran Rasulullah itu.