kabar
Pengacara Bahrain ditahan karena gugat isolasi Qatar
Pemerintah Bahrain telah mengeluarkan aturan akan mengenakan denda dan hukuman lima tahun penjara bagi siapa saja bersimpati terhadap Qatar atau menentang kebijakan diambil Bahrain terhadap negara terkaya sejagat tersebut.
14 Juni 2017 22:31Ibu Kota Doha, Qatar. (dailystormer.com)
Faisal Assegaf
Polisi Bahrain telah menangkap pengacara hak asasi manusia tersohor di negara itu, Isa Faraj Arhama al-Bursyaid, karena menggugat pemerintah atas kebijakan memutus hubungan diplomatik dengan Qatar.
Dia mengajukan gugatan terhadap kabinet, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar kepada Pengadilan Tata Usaha Negara di Ibu Kota Manama.
Isa menggambarkan isolasi terhadap Qatar sebagai tindakan tidak berdasarkan hukum. "Blokade itu telah memutus ikatan keluarga dan menyakiti seluruh keluarga di Bahrain," katanya. "Keputusan memutus hubungan diplomatik dengan Qatar melanggara konstitusi dan hukum di Bahrain."
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Mesir, dan Yaman Senin pekan lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara Arab mungil itu menyokong terorisme.
Arab Saudi, UEA, dan Bahrain juga melakukan blokade darat, laut, dan udara atas Qatar.
Pemerintah Bahrain juga telah mengeluarkan aturan akan mengenakan denda dan hukuman lima tahun penjara bagi siapa saja bersimpati terhadap Qatar atau menentang kebijakan diambil Bahrain terhadap negara terkaya sejagat tersebut.
Badan Antikorupsi serta Keamanan Keuangan dan Elektronik menjelaskan Isa ditahan karena unggahannya di media sosial mengganggu ketertiban dan persatuan bangsa.