kabar
Bangun pagar rumah, emir Dubai tebang 30 pohon bersejarah
Pohon-pohon berumur ratusan tahun itu merupakan tanaman dilindungi berdasarkan keputusan Dewan Kecamatan Surrey pada 1948.
13 Agustus 2019 02:45Pagar tempat tinggal Emir Dubai Syekh Muhammad bin Rasyid al-Maktum di Surrey, Inggris. (Daily Mail)
Faisal Assegaf
Emir Dubai Syekh Muhammad bin Rasyid al-Maktum dituduh menebang 30 pohon bersejarah secara ilegal saat membangun pagar kawat berduri mengelilingi kompleks tempat tinggalnya di Surrey, Inggris.
Pohon-pohon berumur ratusan tahun itu merupakan tanaman dilindungi berdasarkan keputusan Dewan Kecamatan Surrey pada 1948.
Emir Dubai memiliki tempat tinggal seharga 75 juta pound sterling atau kini setara Rp 1,3 triliun di wilayah berpenduduk hampir 1,2 juta orang itu. Pagar kawat berduri mengelilingi kediaman Syekh Muhammad bin Rasyid mulai dibangun Desember tahun lalu.
Penduduk setempat menyebut rumah emir Dubai itu mirip kamp konsentrasi dan menghalangi jalan binatang liar.
Runnymede Borough Council tetap mengizinkan pembangunan pagar rumah emir Dubai dan mengatakan tidak ada bukti 30 pohon bersejarah ditebang. Mereka bilang tidak ada bukti pelaku dan kapan pohon itu ditebang.
Kalau terbukti, emir Dubai bisa didenda hingga 20 ribu pound sterling (Rp 345 juta) atas tiap pohon dirobohkan.