kabar
Adik Bin Salman ancam perkosa dan bunuh aktivis perempuan ditahan
Mereka juga dipaksa mencium atau melakukan adegan seksual terhadap sang pemeriksa.
22 November 2020 11:39Lujain al-Hazlul, aktivis Arab Saudi ditahan sejak Mei 2018. (Facebook)
Faisal Assegaf
Dua orang dekat Putera Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman kerap ikut dalam mengawasi proses interogasi dilakukan Mabahith (polisi rahasia) terhadap para aktivis perempuan ditahan.
Dalam laporan setebal 40 halaman disusun Helena Ann Kennedy, anggota Dewan Bangsawan Inggris, disebutkan dua orang kepercayaan Bin Salman itu adalah Saud al-Qahtani, penasihat Bin Salman, dan mantan Duta Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat Pangeran Khalid bin Salman, juga merupakan adik dari Bin Salman.
Seorang perempuan pernah menghuni Penjara Dhahban di Kota Jeddah mendapat cerita dari aktivis perempuan masih ditahan, Pangeran Khalid kadang datang di penjara khusus milik Mabahith berupa vila.
Dia akan mengancam untuk membunuh atau memperkosa tahanan aktivis perempuan tengah diperiksa. "Kamu tahu siapa saya? Saya Pangeran Khalid bin Salman, saya duta besar untuk Amerika, dan saya bisa melakukan apa saja terhadap kamu," ujar bekas tahanan di Dhahban, dalam laporan ditulis Helena Kennedy dan salinannya diperoleh Albalad.co.
Sumber itu juga bercerita Saud al-Qahtani sering ikut menyiksa sejumlah aktivis perempuan ditahan, termasuk Lujain al-Hazlul dan Iman an-Nafjan.
Untuk menyusun laporan itu, Helena Kennedy - pengacara hak asasi manusia - mendapat banyak kesaksian dari mantan tahanan, aktivis, organisasi non-pemerintah, dan laporan-laporan media terpercaya.
Dia menyebutkan aktivis perempuan Saudi mendapat siksaan berupa dipukuli, ditendangi, disetrum, dan disundut rokok. Mereka juga dipaksa mencium atau melakukan adegan seksual terhadap interogator.
Ada juga aktivis perempuan, seperti Aida al-Ghamdi (62 tahun), dipaksa menonton film porno.
Dalam rekomendasinya, Helena Kennedy mendesak Saudi segera membebaskan semua aktivis perempuan dari penjara. Dia menuntut pemerintah Inggris menerapkan sanksi terhadap pejabat Saudi terlibat penangkapan dan penyiksaan atas mereka, termasuk Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.