kabar
Iran bebaskan lima awak kapal asal Indonesia dari penjara
Mereka dibebaskan Desember tahun lalu karena tidak terbukti terlibat penyelundupan minyak.
18 Januari 2021 18:33Dura Besar Indonesia untuk Iran Ronny Prasetyo didampingi Sekretaris Pertama KBRI Teheran Fikri Fikriansyah bertemu lima warga Indonesia bekerja sebagai awak kapal Ruby. (KBRI Teheran buat Albalad.co)
Faisal Assegaf
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Teheran, Iran, hari ini memulangkan lima warga Indonesia bekerja sebagai awak kapal Ruby, setelah mereka dibebaskan dari penjara.
Kelima warga Indonesia itu adalah Agung Setiyawan, Amir, Adi Wiranata, Jessy Putra Agung Lahopang, dan Juni Rinaldi, seperti dilansir dalam siaran pers KBRI Teheran diterima Albalad.co hari ini. Mereka ditahan sejak Maret tahun lalu atas tuduhan terlibat dalam penyelundupan minyak dilakukan oleh kapal Ruby.
"Setelah melalui proses hukum selama sembilan bulan, pada 14 Desember, hakim Pengadilan Jask, Provinsi Hormozgan, akhirnya membebaskan mereka dari tudingan penyelundupan minyak," kata KBRI Teheran.
Sedari awal, lanjut KBRI Teheran, pihaknya terus memantau kasus dan memberikan bantuan hukum terhadap kelima warga Indonesia itu sampai mereka dilepaskan dari penjara.
Kelima warga Indonesia ini kemudian tiba di Teheran pada 12 Januari. Pihak KBRI Teheran memberikan akomodasi dan mereka telah menjalani dua kali tes usap Covid-19 dan dinyatakan negatif.