kabar
Menteri agama minta pemerintah prioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada calon jamaah haji
Gegara pandemi Covid-19, Saudi memutuskan ibadah haji tahun lalu cuma bagi penduduk negara Kabah itu
19 Januari 2021 23:06Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Jakarta, 18 Januari 2021. (YouTube)
Faisal Assegaf
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada calon jamaah haji tahun ini agar tidak tertular sebelum dan selama menjalani ibadah rukun Islam kelima itu di Arab saudi. .
"Terkait jumlah vaksin, Kementerian kesehatan agar dapat mengalokasikan vaksin (Covid-19) untuk 257.540 orang," kata Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen kemarin.
Jumlah itu meliputi 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus, 4.200 petugas kelompok terbang dan non-kelompok terbang, 3.400 petugas haji di 34 provinsi, 18 ribu pembimbing haji, 10.940 panitia dan pembimbing manasik di 547 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Terkait permintaan vaksinasi bagi calon jamaah haji, Yaqut menambahkan Kementerian Agama pada 5 Januari sudah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan.
Menurut Yaqut, ada empat alasan kenapa calon jamaah haji harus disuntik vaksin Covid-19. Calon jamaah haji 2021 mungkin ditolak masuk oleh Arab Saudi kalau belum diimunisasi. Bila belum divaksinasi, akan memakan waktu bagi jamaah setibanya di negara Kabah itu karena harus menjalani karantina di kamar hotel.
Selain itu, jika belum disuntik vaksin Covid-19, jamaah haji harus menjalani tes usap PCR saat karantina, sebelum dan setiba di Arab saudi. Jika belum divaksin, maka perlu menjaga jarak di embarkasi, selama penerbangan, selama di Arab saudi, dan sepulang kembali di Indonesia.
Kalau haji jadi dilaksanakan tahun ini, Yaqut memperkirakan pemberangkan kelompok pertama jamaah haji pada 15 Juni.
Gegara pandemi Covid-19, Saudi memutuskan ibadah haji tahun lalu cuma bagi penduduk negara Kabah itu (warga Saudi dan ekspatriat). Jumlah mereka pun dibatasi maksimal seribu orang dengan penerapan protokol Covid-19 sangat ketat, termasuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.
Haji tahun lalu hanya boleh bagi penduduk Saudi berumur 18-59 tahun dan memiliki bukti hasil tes menunjukkan tidak terinfeksi virus Covid-19.