kabar
Iran bebaskan dua awak kapal asal Indonesia
Iran menahan kapal ikan Farsi bareng awaknya, termasuk Safik dan Solek, selama empat bulan karena izin operasionalnya bermasalah.
27 Januari 2021 10:52Duta Besar Indonesia untuk Iran Ronny Prasetyo didampingi Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Fikri Fikriansyah berbincang dengan dua awak kapal asal Indonesia dibebaskan dari tahanan Iran, Safik Erwanto dan Mohamad Solek, di kantor KBRI di Ibu Kota Teheran, Iran, 25 Januari 2021. (KBRI Teheran buat Albalad.co)
Faisal Assegaf
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Teheran, Iran, kemarin memfasilitasi pemulangan dua awak kapal asal Indonesia telah dibebaskan dari tahanan. Keduanya dijadwalkan tiba hari ini di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
"Kedua warga Indonesia itu adalah Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek dari Cirebon," kata KBRI Teheran dalam siaran pers diterima Albalad.co kemarin. Mereka bekerja di kapal Farsi, kapal ikan berbendera Iran.
Menurut KBRI Teheran, pihak berwenang Iran di Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan, menahan kapal ikan Farsi bareng awaknya, termasuk Safik dan Solek, selama empat bulan karena izin operasionalnya bermasalah.
Setelah dibebaskan, Safik dan Soleh berada di penampungan sementara KBRI Teheran. Sehabis memperoleh semua haknya, termasuk bonus kerja, dan hasil tes usap PCR menunjukkan tidak terinfeksi virus corona Covid-19, Safik dan Solek kemarin diterbangkan ke tanah air.