olahraga
Swiss selidiki dugaan korupsi terkait Piala Dunia 2022
Polisi Swiss hari ini menahan sejumlah pejabat tinggi FIFA, termasuk dua wakil presiden.
27 Mei 2015 11:19Stadion Al-Wakrah di Qatar rancangan Zaha Hadid Architects. (arabianbusiness.com)
Bursa saham Qatar menukik tajam setelah kepolisian dan Kejaksaan Agung Swiss hari ini mulai menyelidiki dugaan kesalahan manajemen dan pencucian uang dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, dimenangkan Rusia dan Qatar.
Kejaksaan Agung Swiss dalam pernyataan tertulis mereka mengungkapkan telah menyita data dan dokumen dari markas besar badan sepak bola dunia FIFA di Kota Zurich. Polisi Swiss hari ini menahan sejumlah pejabat tinggi FIFA, termasuk dua wakil presiden.
Kejaksaan Agung menyatakan investigasi dimulai 10 Maret lalu berbeda dengan penyelidikan tengah dilakoni di Amerika Serikat. Investigasi di negara adikuasa itu menyangkut alokasi media, pemasaran, dan hak sponsor untuk pelaksanaan dua turnamen sepak bola terbesar sejagat itu.
Pihak kejaksaan menduga sebagian dari kecurangan itu berlaku di Swiss. Sehingga diyakini terjadi pencucian uang melalui rekening-rekening bank di Swiss.
Berdasarkan dokumen hasil sitaan, Kejaksaan Agung akan memeriksa sepuluh orang. Mereka saat pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 lima tahun lalu merupakan anggota Komite Eksekutif FIFA.
Seorang juru bicara Kejaksaan Agung Swiss bilang Presiden FIFA Sepp Blatter dan Presiden badan sepak bola Eropa UEFA Michel Platini tidak termasuk dalam sepuluh orang bakal diinterogasi. Tapi dia tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal meminta keterangan dari kedua orang ini.
Dia menambahkan sepuluh orang itu belum berstatus tersangka. Dia menekankan investigasi saat ini akan memusatkan perhatian pada orang-orang belum diketahui dan FIFA bukan sasaran.
Sesuai hukum berlaku di Swiss, pelaku kesalahan manajemen dan pencucian uang diancam hukuman penjara paling lama lima tahun.