olahraga
Buruh proyek Piala Dunia 2022 cuma dibayar Rp 20 ribu sejam
ITUC bilang saban tahun lebih dari seribu buruh Piala Dunia 2022 meninggal.
18 Desember 2015 11:40Stadion Al-Wakrah di Qatar rancangan Zaha Hadid Architects. (arabianbusiness.com)
Dalam laporan terbarunya, ITUC (Konfederasi Persatuan Perdagangan Internasional) menyimpulkan kondisi para buruh migran tengah mengerjakan proyek infrastruktur untuk Piala Dunia 2022 di Qatar mengenaskan.
ITUC mencontohkan buruh-buruh mengerjakan pembangunan Stadion Khalifah cuma dibayar US$ 1,5 atau kini setara Rp 20.882. Lembaga ini menambahkan gara-gara sistem kafala, mirip perbudakan modern, total keuntungan diraih semua perusahaan terlibat dalam proyek Piala Dunia 2022 mencapai US$ 15 miliar (Rp 208,8 triliun). Sebab gaji diterima hampir 1,8 juta buruh migran dalam proyek itu teramat kecil.
Diperkirakan lebih dari 40 persen dari 250 perusahaan konstruksi internasional tersohor di dunia kebagian proyek Piala Dunia 2022. "Krisis ini hingga keluar batas wilayah Qatar, melibatkan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia mengambil untung dari sistem kafala memperbudak pekerja," kata ITUC dalam laporannya.
Pemerintah Qatar awal bulan ini menolak laporan Amnesty International menyebut terjadi pelanggaran hak-hak buruh migran sejak negara Arab superkaya itu terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 lima tahun lalu. Lewat pernyataan tertulis, Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar menegaskan laporan Amnesty itu tidak akurat menggambarkan kemajuan telah dibuat Qatar dalam sistem perburuhan.
ITUC juga menyoroti tingginya angka kematian buruh proyek Piala Dunia 2022. Setelah menganalisis laporan kesehatan dan data statistik pemerintah Qatar tiga tahun belakangan, ITUC bilang lebih dari seribu buruh meninggal saban tahun. "Berarti bakal ada tujuh ribu pekerja meninggal hingga 2022. Unit-unit darurat di rumah sakit Qatar menerima 2.800 pasien per hari, lebih banyak 20 persen ketimbang tahun lalu."
Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan sampai sekarang Qatar menolak mengumumkan berapa jumlah buruh tewas atau apa penyebab kematian mereka.
Sejak ITUC melansir laporan bertajuk the Case Against Qatar Maret tahun lalu, organisasi ini mengklaim belum ada perbaikan kondisi buruh Piala Dunia 2022. ITUC menyimpulkan Doha gagal mengeluarkan aturan sejalan dengan standar internasional.
ITUC juga mendesak FIFA (Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional) memberikan tekanan nyata terhadap pemerintah Qatar soal hak-hak buruh Piala Dunia 2022.