palestina
Pengadilan Mesir tetapkan Hamas organisasi teroris
Putusan serupa keluar sebulan lalu terhadap Brigade Izzudin al-Qassam, sayap militer Hamas.
28 Februari 2015 15:51Pasukan Brigade Izzudin al-Qassam, sayap militer Hamas. (abdurrahim khatib/flash 90)
Pengadilan Urusan Darurat Kairo, Mesir, hari ini menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Mahkamah serupa sudah mengeluarkan keputusan sama bulan lalu terhadap Brigade Izzudin al-Qassam, sayap militer Hamas.
Surat kabar pemerintah Al-Ahram melaporkan putusan itu merupakan jawaban atas dua gugatan terpisah diajukan pengacara Samir Sabri dan Asyraf Said.
Lewat pernyataan tertulis dari Jalur Gaza, Hamas mengecam putusan itu dan menyebut sebagai noda terhadap reputasi Mesir. Kelompok bikinan mendiang Syekh Ahmad Yasin ini menilai vonis pengadilan Ibu Kota Kairo itu mengejutkan dan berbahaya.
Hamas menuding pengadilan Mesir menyasar rakyat Palestia dan faksi-faksi perlawanan mereka. "Putusan itu tidak bakal mempengaruhi gerakan Hamas dihormati semua bangsa dan pemimpin seluruh negara."
Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri menganggap putusan ini telah menjadikan bangsa Palestina sebagai musuh Mesir dan Israel adalah kawan negeri Nil itu. Menurut dia, pengadlan Mesir berupaya menyalahkan kekuatan asing atas memburuknya situasi keamanan dalam negeri mereka.
Putusan Hamas sebagai organisasi teroris ini muncul sepekan setelah Al-Ahram menuduh Hamas bareng Al-Ikhwan al-Muslimun menyokong kelompok Islam radikal di Semenanjung Sinai buat menyerang polisi dan tentara Mesir.
Hubungan Hamas dan Mesir memburuk sehabis kudeta militer dipimpin Jenderal Abdil Fatah as-Sisi menumbangkan Presiden Muhammad Mursi awal Juli 2013.