pelesir
28 hotel di Bahrain dilarang gelar musik sebulan
Mereka mengubah restoran dan kafe menjadi lantai disko dan menari, menyewa penyanyi tidak berizin, dan beroperasi melebihi batas waktu.
15 November 2014 23:56Gedung Bahrain World Trace Center di Ibu Kota Manama, Bahrain. (www.layoverguide.com)
Sebanyak 28 hotel berbintang empat di Bahrain dikenai sanksi tidak boleh menggelar pertunjukan musik sebulan setelah Kementerian Budaya menemukan bukti mereka melanggar aturan kegiatan pelancongan.
Larangan ini termasuk menyewa para penari dan grup band, seperti dilansir Gulf Daily News.
Direktur Jenderal Pariwisata Kementerian Budaya Bahrain Syekh Khalid bilang sanksi itu diterapkan setelah 28 hotel itu berkali-kali melanggar. Padahal Kementerian Budaya sudah memberi sejumlah peringatan dan menggelar pertemuan dengan pihak hotel. "Keputusan itu diambil setelah mempelajari 154 pelanggaran di 28 hotel berbintang empat meski sudah diberi peringatan sejak tahun lalu," kata Syekh Khalid.
Dalam sebuah pernyataan tertulis kepada Bahrain News Agency, dia menjelaskan pelanggaran dilakukan 28 hotel itu, yakni mengubah restoran dan kafe menjadi lantai disko dan menari. Mereka juga menyewa penyanyi tidak berizin dan beroperasi melebihi batas waktu. Ini semua menghina tradisi masyarakat Bahrain.
Dia menambahkan akan ada kategori baru soal hotel dan hotel apartemen akan dsetujui dalam beberapa hari sebagai bagian dari identitas baru pariwisata. Syekh Khalid mengatakan pendapatan dari turisme tahun ini 200 juta dinar Bahrain atau US$ 530 juta, naik dari tahun sebelumnya 180 juta dinar Bahrain.