pelesir
Dubai mulai izinkan pelancong asing beli minuman beralkohol
Para pemohon dapat memperlihatkan paspor mereka di toko menjual minuman keras dan menandatangani formulir menyatakan mereka bukan penduduk UEA.
13 Juli 2019 16:09Toko menjual minuman keras di Dubai. (Arabian Business)
Faisal Assegaf
Pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) mulai mengeluarkan izin sementara bagi para pelancong asing untuk membeli minuman beralkohol. Kebijakan ini untuk memastikan turis luar negeri datang ke Dubai tidak melanggar hukum.
Sampai sekarang, para pemegang visa Dubai memiliki izin dua tahun untuk membeli minuman keras di toko dan menyimpan di rumah mereka.
Jaringan ritel MMI dan African + Eastern bekerjasama dengan pemerintah Dubai soal izin baru itu, seperti dilansir the National. Kebijakan ini berlaku mulai musim panas tahun ini.
Para pemohon dapat memperlihatkan paspor mereka di toko menjual minuman keras dan menandatangani formulir menyatakan mereka bukan penduduk UEA. Mereka juga diberikan petunjuk soal bagaimana mengkonsumsi khamr secara bertanggung jawab di Dubai.